Akhirnya tiba juga hari ini, hari yang ditunggu oleh rakyat Indonesia. Hari yang mengingatkan kita semua tentang perjuangan para pendiri negeri ini. Hari dimana 63 tahun lalu, sesosok putra negeri ini membacakan selembar text yang penting, yang membuat perubahan besar di bangsa ini, membebaskan bangsa ini secara formal dari kebiadaban penjajah kebesaran negeri ini. Ya, hari itulah dibacakan proklamasi yang menandakan kemerdekaan bangsa ini. Dan hari ini, tepat 63 tahun setelahnya, kita berdiri di tanah tempat kita dilahirkan, tempat para pahlawan menumpahkan darahnya untuk sebuah kemerdekaan. Dengan keringat dan darah merekalah saat ini kita bisa menikmati kehidupan dengan damai (ya walaupun masih banyak kekacauan juga sih), bisa bekerja, bisa kuliah, bisa merasakan nyamannya pergi dengan menggunakan kendaraan, dan sebagainya.
Hanya saja, apabila kita berbicara tentang kendaraan, rasanya semakin bertambah usia kemerdekaan negeri kita, dimana-mana semakin kacau saja masalah transportasi di negeri ini. Saat ini produksi kendaraan bermotor semakin bertambah, daya beli masyarakat juga semakin tinggi, akhirnya penggunaan kendaraan bermotor di jalan pun semakin banyak. Sayangnya hal ini tidak diimbangi dengan bertambahnya fasilitas jalan yang digunakan untuk transportasi. Jadinya kendaraan semakin menumpuk di jalan, dan akhirnya terjadi kemacetan karena memang sudah tidak banyak ruang untuk bergerak. Sementara kendaraan lain selain kendaraan bermotor seperti becak dan dokar juga masih eksis menghuni jalan. Dan sudah menjadi pemandangan sehari-hari di kawasan lampu merah di jalan-jalan di Indonesia terutama di kota-kota besar selalu diwarnai dengan kemacetan yang tentu saja tidak ada orang yang nyaman dengan hal itu, kecuali mungkin para pengamen dan pengemis jalanan yang mencoba mengais rejeki dari situ. Belum lagi masalah kesadaran berlalu lintas masyarakat yang masih rendah.
Berbicara mengenai kesadaran berlalu lintas, rasanya kondisi lalu lintas kita yang kacau seperti saat ini mencerminkan bagaimana kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Betapa banyak peraturan lalu lintas yang diabaikan begitu saja. Masih banyak orang yang belum memakai helm standar saat berkendara sepeda motor di jalan raya, bahkan tidak memakai helm. Banyak juga pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman. Kendaraan umum juga sering memuat penumpang jauh melebihi batas maksimal berat muatan. Bukan hal yang jarang juga kita menjumpai pengendara yang mengebut di jalanan yang padat. Kemacetan juga sering terjadi karena adanya mobil-mobil yang parkir ‘memakan’ jalan. Sering kita lihat juga pejalan kaki yang seenaknya saja menyeberang jalan padahal sudah ada jembatan penyeberangan. Dan masih banyak lagi cerita-cerita negatif tentang kesadaran berlalu lintas yang kalau disebutkan satu-satu mungkin akan membuat kita bosan mendengarnya, karena terlalu banyak.
Lalu kenapa postingan ini saya beri judul “Oh, lampu merah!”? Ya, salah satu bagian penting dari jalan raya adalah lampu lalu lintas, atau lebih akrab di telinga kita lampu merah. Lampu lalu lintas adalah tanda lalu lintas yang penting untuk mengatur lalu lalangnya kendaraan di persimpangan jalan seperti pertigaan atau perempatan, sehingga tidak akan terjadi tabrakan antar kendaraan. Mungkin tidak perlu saya jelaskan di sini fungsi detail dari lampu lintas, karena semua pengguna kendaraan bermotor juga sudah tahu. Saya akan membahas tentang apa yang sering terjadi dan bagaimana seharusnya di kawasan lampu lalu lintas ini.
Kita semua tahu apabila lampu merah yang menyala kita harus berhenti. Lama waktu lampu merah menyala bervariasi tergantung persimpangannya seperti apa. Di saat lampu merah menyala, biasanya kita berhenti dengan mesin tetap menyala. Di tengah kondisi harga BBM yang mahal ini, kenapa kita tidak mematikan saja mesin kita saat lampu merah? Jadi di tiap lampu merah dipasang penghitung mundur waktu dalam detik sehingga pengendara tahu berapa lama lagi dia harus jalan. Mungkin ini di beberapa kota sudah ada. Apabila delay lampu merah menyala lumayan lama, misalkan 100 detik, alangkah baiknya kita mematikan kendaraan kita sampai detik ke-15 atau ke-20 dari hitungan mundur, baru menghidupkannya lagi. Tentunya di lampu itu diberi semacam tulisan yang berisi anjuran buat pengendara mematikan mesinnya sampai 20 detik sebelum lampu kuning atau hijau. Dengan banyaknya lampu merah yang ada, rasanya penghematan BBM yang bisa dicapai akan besar juga. Di kota saya di Bandung, saya belum melihat adanya semacam ini. Dan ini merupakan tugas pemerintah untuk memikirkan hal-hal semacam ini.
Fenomena lain yang sering saya jumpai di saat mengantri di lampu lalu lintas adalah ketidaksabaran pengendara untuk cepat-cepat berjalan saat lampu sudah berwarna hijau. Banyak sekali orang yang langsung membunyikan klaksonnya apabila terlihat lampu sudah hijau. Biasanya yang sering mengklakson adalah orang yang ada di antrian bagian belakang. Ini yang sering membuat saya kesal. Dalam hati berkata,” ih, ni orang brisik banget sih! sabar dikit napa??” kenapa sih mereka tidak bisa sedikit lebih sabar? Harusnya mereka tahu kalau untuk menjalankan kendaraan saat lampu hijau itu butuh waktu. Kendaraan maju kan juga gak bisa bareng-bareng banget, harus satu-satu juga. Mulai dari paling depan terus belakangnya baru ngikutin, dan tiap pergantian majunya butuh waktu. Jadi ya walaupun rasanya yang depannya gak maju-maju, tetep harus sabar donk!
Inilah yang pengen saya sorotin di topik Let’s Share The Road. Kesadaran untuk bisa sabar di jalan. Tidak cuma saling membagi jalan, tp juga membagi waktu untuk jalan. Mungkin kalau masalah penggunaan lebar jalan, sudah banyak diangkat orang. Karena memang sudah banyak sekali jalan yang seharusnya digunakan untuk kendaraan melaju, malah digunakan untuk tujuan lain, seperti dipakai untuk parkir mobil, dipakai untuk jualan, untuk bermain anak-anak, dan berbagai penyimpangan-penyimpangan lain. Sehingga saya sengaja untuk tidak mengangkat topik tentang berbagi lebar jalan. Buat saya, penting sekali untuk menumbuhkan kesadaran untuk menghormati pengguna jalan yang lain. Orang akan merasa tidak nyaman saat ada pengendara di belakangnya membunyikan klakson di lampu merah, sedangkan dia sebenarnya juga sedang menunggu pengendara di depannya untuk maju. Itulah yang saya rasakan, dan saya kira orang lain juga akan merasakan hal yang sama.
Memang untuk menumbuhkan kesadaran seperti ini tidak perlu dengan memasang tanda-tanda larangan seperti misalnya ” Dilarang mengklakson pengendara di depannya saat di lampu merah!”. Yang perlu dilakukan adalah kampanye-kampanye melalui tulisan-tulisan di majalah, artikel-artikel di blog, iklan layanan masyarakat di televisi atau melalui pembicaraan dari mulut ke mulut. Dan saya rasa hal semacam ini penting sebagai upaya untuk bisa saling menghormati antar pengguna jalan.
Memang yang paling penting untuk menciptakan iklim lalu lintas yang teratur adalah kesadaran. Peraturan hanya merupakan sarana saja. Apalah arti dari peraturan kalau kita masih selalu berusaha menghindar dari peraturan itu, baru memakai helm kalau ada polisi, baru memperpanjang SIM kalau sudah ketangkep polisi, baru gak ngebut-ngebut kalau sudah dekat dengan pos polisi, dan sebagainya. Kalau masyarakat sudah mempunyai kesadaran berlalu lintas, dengan sendirinya akan tercipta keteraturan. Menumbuhkan kesadaran lalu lintas dari berjuta-juta rakyat memang bukan hal yang mudah, tapi bukan berarti tidak mungkin. Di tengah suasana peringatan kemerdekaan ini, marilah kita mulai dari diri kita sendiri, untuk menyadari betapa pentingnya mempunyai kesadaran berlalu lintas.
MERDEKA!!
——-
Postingan ini ditulis dalam rangka lomba menulis “share the road” yang diadakan atas kerjasama caplang[dot]net , RSA , dan Dijaminmurah.com

Recent Comments